Desa Natai Baru

Kec. Arut Selatan, Kab. Kotawaringin Barat
Prov. Kalimantan Tengah

Loading

Sistem Informasi Desa

Perayaan

Hari Guru

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Sistem Informasi Desa Natai Baru Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah

Berita Desa

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, diprioritaskan untuk program kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa.

Pada Bab II Pasal 5 disebutkan bahwa Prioritas Penggunaan Dana Desa diarahkan untuk program dan/atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa meliputi:

  1. pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa;
  2. program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa; dan
  3. mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan Desa.

Penjelasan mengenai kutipan ketiga prioritas diatas, sebagaimana tercantum pada Pasal 6 dengan rincian sebagai berikut:

(1) Penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf a diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama;
  2. pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama; dan
  3. pengembangan Desa wisata.

(2) Penggunaan Dana Desa untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf b diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. perbaikan dan konsolidasi data SDGs Desa dan pendataan perkembangan desa melalui indeks desa
    membangun;
  2. ketahanan pangan nabati dan hewani;
  3. pencegahan dan penurunan stunting;
  4. peningkatan kualitas sumber daya manusia warga desa;
  5. peningkatkan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa;
  6. perluasan akses layanan kesehatan sesuai kewenangan Desa;
  7. dana operasional pemerintah Desa paling banyak 3 % (tiga persen) dari pagu Dana Desa setiap Desa;
  8. penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem; dan
  9. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem

(3) Penggunaan Dana Desa untuk mitigasi dan penanganan Bencana Alam dan Nonalam sesuai dengan kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf c diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. mitigasi dan penanganan bencana alam; dan;
  2. mitigasi dan penanganan bencana nonalam.

(4) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf i dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikut ini isi lengkap dari Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022:

Lampiran File
Download Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023

Download

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

651

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI651penduduk

622

PEREMPUAN

PEREMPUAN622penduduk

1.273

TOTAL

TOTAL1.273penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

ASMIARTI

Sekretaris Desa

Achmad Rodli

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

MUHAMAD HASBULAH NOOR

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan & Pelayanan

SUSILOWATI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum & Perencanaan

Agus Supriyanto

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

Muhammad Abdul Azis

Tidak Ada di Kantor

Staf Kesejahteraan & Pelayanan

Rinda Ariyati

Tidak Ada di Kantor

Staf Keuangan

Sulastri

Tidak Ada di Kantor

Staf

RIMA ARINTA

Tidak Ada di Kantor

Staf

MISNANTI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

2

Orang

Masuk

7

Orang

Pindah

1

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

2

Orang

Masuk

4

Orang

Pindah

1

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

3

Surat

Kemarin

1

Surat

Minggu Ini

4

Surat

Bulan Ini

16

Surat

Bulan Lalu

9

Surat

Tahun Ini

81

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

81

Surat

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 14:00:00
Selasa 08:00:00 14:00:00
Rabu 08:00:00 14:00:00
Kamis 08:00:00 14:00:00
Jumat 08:00:00 12:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik Pengunjung
Hari ini : 241
Kemarin : 482
Total Pengunjung : 317.212
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.188.227.64
Browser : Mozilla 5.0
Pengguna Tema DeNatra : 1.288 Desa
Pengguna Tema DeNava : 1.635 Desa
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 14:00:00
Selasa 08:00:00 14:00:00
Rabu 08:00:00 14:00:00
Kamis 08:00:00 14:00:00
Jumat 08:00:00 12:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik Pengunjung
Hari ini : 241
Kemarin : 482
Total Pengunjung : 317.212
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.188.227.64
Browser : Mozilla 5.0
Pengguna Tema DeNatra : 1.288 Desa
Pengguna Tema DeNava : 1.635 Desa
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Transparansi Anggaran

APBDesa 2021 Pelaksanaan

Ekuitas Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 211.192.763,00Rp. 0,00

100%

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.760.664.335,00Rp. 1.827.186.422,00

96.36%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.774.542.945,00Rp. 1.922.551.947,00

92.3%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 18.674.000,00Rp. 295.365.525,00

6.32%

APBDesa 2021 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 5.000.000,00

0%

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 78.199.000,00Rp. 92.000.000,00

85%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 949.750.000,00Rp. 949.750.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 70.004.600,00Rp. 96.496.200,00

72.55%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 659.742.036,00Rp. 659.742.000,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.968.699,00Rp. 2.274.000,00

130.55%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 21.924.222,00

0%

APBDesa 2021 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 815.000.141,00Rp. 859.726.827,00

94.8%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 704.976.000,00Rp. 749.278.700,00

94.09%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 166.238.900,00Rp. 200.032.940,00

83.11%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 23.840.000,00Rp. 38.666.700,00

61.66%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 58.500.000,00Rp. 74.846.780,00

78.16%
Pemerintah Desa

ASMIARTI

Kepala Desa

Achmad Rodli

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

MUHAMAD HASBULAH NOOR

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SUSILOWATI

Kasi Kesejahteraan & Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

Agus Supriyanto

Kaur Umum & Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

Muhammad Abdul Azis

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

Rinda Ariyati

Staf Kesejahteraan & Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

Sulastri

Staf Keuangan
Tidak Ada di Kantor

RIMA ARINTA

Staf
Tidak Ada di Kantor

MISNANTI

Staf
Tidak Ada di Kantor